top of page

Jaga Privasi, Lindungi Data Pribadi Perusahaan!

Perkembangan dunia digital di Indonesia semakin meningkat di industry 4.0, banyaknya masyarakat mengunggah apapun tanpa privacy hingga transaksi secara online mengakibatkan disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022, tentang Perlindungan Data Pribadi. Pengesahan ini bertepatan dengan semakin banyaknya kasus kebocoran data pribadi penduduk. Undang-Undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.


Hati-Hati, Serangan Siber di Indonesia Capai 1,6 Miliar!

Perundungan, ancaman, penipuan, hingga pembobolan akun menjadi hal yang tidak terhindarkan. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mencatat, terdapat sekitar 1,6 miliar serangan siber di Indonesia. Paling baru adalah peretas Bjorka yang mengaku telah memiliki data pribadi milik warga Indonesia, termasuk beberapa pejabat public dan serangan ransomware yang sering terjadi pada pemerintahan serta BUMN. Bagi perusahaan di era digital seperti saat ini, serangan siber menjadi tantangan terbesar. Pasalnya, serangan siber mengancam kerahasiaan informasi penting perusahaan. Selain itu, data milik perusahaan pun rentan rusak atau hilang.


Berdasarkan sebarannya, sektor swasta menduduki peringkat kedua paling banyak terkena serangan siber yakni 25,37 persen dari total serangan. Jumlah ini di bawah sektor akademik, tetapi lebih banyak dari serangan siber terhadap pemerintah daerah.


Temuan di Ponemon Institute Cyber, studi kejahatan2 menyarankan perusahaan menggunakan teknologi enkripsi karena lebih efisien dalam mendeteksi dan menahan serangan cyber. Menurut Institut Ponemon 2021 Studi Kejahatan Dunia Maya dalam kasus pelanggaran data yang khas dialami oleh perusahaan dapat mengeluarkan biaya $4,24 juta per insiden saat 1K–100K per catatan terlibat. Kasus tertinggi yang tercatat disebut pelanggaran "mega", kapan ada eksposur catatan 50M–65M, sekarang mencapai rata-rata $401 juta untuk dapat diselesaikan.


Pentingnya Proteksi Data Bagi Keberlangsungan Bisnis Perusahaan

Perusahaan yang memiliki cyber resilience tidak hanya mampu mencegah serangan siber, tetapi juga mampu memitigasi dampaknya terhadap aktivitas bisnis saat serangan terjadi. Misalnya, membatasi dampak insiden dan menjamin keberlanjutan operasional selama dan setelah insiden serangan.


Perlindungan data menjadi hal yang semakin krusial saat ini dan di masa depan. Apalagi, data kerap disebut akan menjadi sumber daya yang nilainya menyaingi minyak bumi. Tak heran, pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi di Indonesia pun terus berjalan.


Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan untuk memahami nilai data miliknya. Wawasan tentang nilai data yang lebih baik akan menentukan keputusan bisnis yang lebih baik. Tak hanya itu, sama seperti data konsumen, perusahaan juga wajib melindungi data sensitifnya.


Dilansir dari lembar fakta CyberRes, sebuah studi dari Ponemon Institute Cyber Crime menyatakan bahwa perusahaan yang menggunakan metode enkripsi lebih mampu mendeteksi dan menahan serangan siber.


Solusi Voltage dalam Mencegah dan Menangani Kebocoran Data

Sebagai upaya proteksi data, perusahaan dapat menggunakan solusi Voltage Secure Data dari Micro Focus. Bagi perusahaan yang menerapkan metode akses data hybrid, misalnya, Voltage Secure Data mampu melindungi data di on-premises maupun cloud menggunakan Standar NIST, enkripsi AES FF1 berbasis Format-Preserving Encryption (FPE) sebagai standar de-facto untuk organisasi global. Standar NIST adalah penting dalam menetapkan standar untuk memastikan organisasi mempertahankan peraturan dan audit kepatuhan, serta menggunakan metode yang terbukti untuk melindungi dari pelanggaran data.


Tersedia juga integrasi untuk seluruh layanan cloud seperti object storage, streaming services, data warehouse, dan API gateways. Agar data semakin aman, layanan tersebut ikut mendukung enkripsi end-to-end, serta PCI DSS melalui Point-to-Point-Encryption (P2PE).


Untuk kebutuhan maintenance data, Voltage Secure data mampu menemukan data berisiko tinggi dalam hitungan hari. Lewat teknologi ini, perusahaan bisa menentukan apakah data akan dibersihkan seluruhnya, atau akan dites kembali perihal keamanannya.


Pekerjaan CyberRes Voltage sedang dilakukan NIST, ANSI, IEEE, IETF, dan independent spesialis penilaian keamanan mencerminkan posisi pemimpin dan penasehat terpercaya untuk layanan keuangan terbesar di dunia, perbankan dan organisasi asuransi, pengecer, produsen, penyedia telekomunikasi, dan pemroses pembayaran.


Dalam hal ini, PT Global Infotech Solution hadir dengan menawarkan solusi Voltage Secure dari Micro Focus yang dapat membantu bisnis perusahaan kamu untuk mencegah hingga menindaklanjuti jika data sensitif perusahaan kamu mengalami kebocoran data dan gangguan keamanan lainnya. Untuk informasi selebihnya mengenai Voltage Secure Micro Focus, silahkan kunjungi website kami atau hubungi kami melalui email indah.mayangsari@global-infotech.co.id



bottom of page